Home / Daerah / Lebong / Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama

fokusbengkulu,lebong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap 20 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hasilnya, laporan tersebut diketahui tidak memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilihan Pasal 168 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Meski tidak memenuhi unsur Tindak Pidana Pemilihan, 20 orang ASN yang menjadi terlapor terancam sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI lantaran laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lainnya yakni Pasal 1 Angka 6 dan Pasal 5 huruf n Angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bawaslu Kabupaten Lebong telah meneruskan penanganan perkara tersebut ke BKN RI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama menjelaskan, mulanya puluhan ASN yang dilaporkan itu akan dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) namun batal karena lembaga tersebut telah dibubarkan.

Baca juga : Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

“Karena KASN sudah bubar. Jadi, kewenangannya dengan administrasi kembali ke BKN semua,” kata Acep, Senin (7/10/2024).

Acep memaparkan, pelanggaran yang dilakukan oleh 20 orang ASN itu juga sebagaimana tertuang dalam bentuk Pelanggaran dan Jenis Sanksi Atas Pelanggaran Netralitas Pegawai ASN huruf B Pelanggaran Disiplin angka 12 Lampiran II Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 tahun 2022, Nomor: 30 tahun 2022, Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Statusnya sudah terbit seperti itu setelah 5 hari penanganan pelanggarannya (3+1) Dimulai dari laporan sudah diregister. Untuk di Bawaslu sudah selesai, tinggal di BKN lagi prosesnya,” tandas Acep.(red)

Berikut 20 ASN yang memenuhi unsur pelanggaran dilimpahkan ke BKN RI :

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus