fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada Pilkada serentak Tahun 2024. Keduanya adalah paslon nomor urut 1 (Satu) atas nama Kopli Ansori SSos dan Roiyana SSy serta paslon nomor urut 2 (Dua) Azhari SH MH dan Bambang Agus Suprabudi SSos MSi.
Ini tertuang dalam pengumuman KPU Lebong nomor 25/PL.02.3-Pu/1707/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, tertanggal 3 Oktober 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan SSos.
Bersamaan dengan pengumuman itu, juga disampaikan visi dan misi kedua paslon.
“Kepada seluruh masyarakat Lebong, silakan cermati visi dan misi dari masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024,” ungkap Yoki.
Baca juga : Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir
Dia berharap dengan disampaikannya visi dan misi yang diusung Paslon, dapat meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
“Ingat, jangan Golput dan tetap jaga kondusifitas di setiap tahapan Pilkada. Semoga semua tahapan berjalan dengan baik, lancar dan tertib,” singkat Yoki.(rls)
Berikut pengumuman penetapan Paslon Pilkada Lebong dan visi misi paslon :