fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 sebanyak 81.993 orang. Terdiri dari 41.711 laki-laki dan 40.282 perempuan. DPT ini sendiri sudah resmi diumumkan KPU Lebong melalui link https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024. Laman tersebut bisa diakses publik.
“Selain kita umumkan melalui laman resmi KPU, melalui media massa, juga diumumkan di setiap desa/kelurahan se Kabupaten Lebong,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan SSos, Minggu (22/9/2024).
Yoki mengatakan, DPT tersebut tersebar di 12 kecamatan, 104 desa/kelurahan dan 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga : KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut
“Untuk sebarannya bisa dilihat di info grafis yang sudah kita umumkan,” kata pria yang pernah bekerja di salah satu perusahaan media cetak di Provinsi Bengkulu tersebut.
Selanjutnya, Yoki berharap agar para pemilih di Kabupaten Lebong dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada yang akan berlangsung tanggl 27 November 2024 mendatang.
“Jangan Golput karena suara anda menentukan masa depan daerah,” singkat Yoki.(wez)