Home / Daerah / Lebong / Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi SE SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri (kanan) saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, Jum'at (9/8/2024)
Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi SE SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri (kanan) saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, Jum'at (9/8/2024)

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan (Bendahara) berinisial YD (45) sungguh membuat masyarakatnya kecewa. Bagaimana tidak, Dana Desa (DD) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa, justru diselewengkan oleh kedua oknum tersebut. Tak tanggung-tanggung, duit yang DD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diduga dikorupsi mencapai Rp 840.930.100 rupiah. Jika dipersentasekan, mencapai 63,28 % dari total pagu anggaran DD-ADD Rp 1,2 miliar.

Kini, ST dan YD yang telah berstatus tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Wakapolres Kompol Muliyadi SE SIK saat press release di Mapolres Lebong pada Jum’at (9/8/2024) pagi memaparkan, kerugian negara yang cukup fantastis tersebut berdasarkan hasil audit yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.

“Kedua tersangka ini menyerahkan diri. YD menyerahkan diri pada Senin (15/7/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sementara ST menyusul Rabu (17/7/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Muliyadi mengawali.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan panjang yang dilakukan oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong, didapati sejumlah perbuatan melawan hukum yang dilakukan ST dan YD. Seperti, penghasilan tetap (Siltap/gaji) perangkat yang tidak dibayarkan selama 7 bulan. Lalu, BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diperuntukkan bagi lansia dan warga miskin tidak disalurkan selama 6 bulan.

“Kemudian, laporan pertanggungjawaban keuangan desa yang tidak lengkap dan tidak sah, ada juga bangunan fisik irigasi tersier yang gagal konstruksi melebihi batas toleransi yang diizinkan. Selain itu, belanja fiktif dan perbuatan melawan hukum lainnya,” beber Muliyadi.

Muliyadi menambahkan, ST dan YD telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan mereka, kata dia, uang hasil kejahatan tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membayar utang hingga foya-foya di tempat hiburan.

“Iya, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi keduanya,” ungkapnya.

Baca juga :  Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Lebih jauh, Muliyadi menyebut, sebagai bagian dari penyidikan, pihaknya telah menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut dan ada juga penyitaan uang sebesar Rp 16 juta serta sertifikat tanah milik tersangka ST.

“Sejumlah alat bukti kita sita, terutama dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa tahun 2022,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 2 subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang Undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI No 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (red)

Baja Juga

News Feed

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Membanggakan, Kedua Kalinya Bupati Kopli Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Kamis, 8 Agu 2024 10:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima...

Giliran Perindo Labuhkan Dukungan, Akankah Kopli Ansori Vs Kotak Kosong ?

Rabu, 7 Agu 2024 08:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Peta kekuatan politik di Kabupaten Lebong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus