fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden (Wapres) RI K.H Ma’ruf Amin, bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) siang. Ini bukan kali pertama. Penghargaan serupa juga disabet pada gelaran UHC Award tahun 2023 lalu.
Capaian membanggakan tersebut merupakan buah manis dari komitmen Bupati Kopli dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
Bupati Kopli menjamin warga yang kurang mampu atau terkendala biaya bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan berobat secara gratis. Cukup dengan menunjukkan KTP.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lebong untuk kedua kalinya menerima penghargaan UHC dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Ini tentu menjadi pelecut bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Lebong,” kata Bupati Kopli. Ia memastikan, ke depan, masyarakat Lebong akan terus diberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lebong karena ini pelayanan dasar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandas Bupati Kopli.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menjelaskan, hingga tahun 2024, cakupan UHC di Kabupaten Lebong sudah mencapai 100 persen dengan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai 75%.
“Tahun 2024, kita bisa mencapai 100 %. Tahun lalu 97,5 %. Ini tentu berkat komitmen dan dorongan dari Pak Bupati agar masyarakat Lebong mendapatkan perlindungan kesehatan,” ungkap Rachman.
Dilansir dari berbagai sumber, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.(wez/adv)