fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, bertempat di Aula Setda di Tubei, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Mahmud Siam ditunjuk menjadi Pj Sekda menyusul berakhirnya lima tahun (2019-2024) masa jabatan H Mustarani Abidin SH MSi sebagai sekda definitif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh segenap unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), seperti Dandim 0409 Rejang Lebong (RL) Letkol ARH M Erfan Yuli Saputro, Kajari Evi Hasibuan SH MH, dan perwakilan Polres Lebong.
“Setelah kemarin kita mengajukan permohonan izin. Alhamdulillah, Pak Mahmud Siam ini diizinkan untuk dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” ungkap Bupati Kopli mengawali sambutan dan arahan.
Selanjutnya, dia meminta Mahmud Siam untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penjabat Sekda sebaik mungkin. Ia berpesan agar pria yang pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Lebong tersebut mengabdikan diri, bekerja sepenuh hati untuk kemajuan Bumi Swarang Patang Stumang.
Sebagai pelecut, Bupati Kopli menyebut bahwa saat jabatan Sekda dipegang oleh Mustarani Abidin, banyak hal positif yang dicapai. Tata kelola pemeritahan berjalan dengan baik dan berbagai penghargaan berhasil diraih.
“Ini yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Apa yang menjadi inovasi Pak Mahmud Siam, silakan diterapkan. Saatnya mengabdi di Kabupaten Lebong. Curahkan seluruh kemampuan demi kemajuan Kabupaten Lebong. Kita semua tentu menantikan kinerja Pak Mahmud,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa Mahmud Siam memiliki kualifikasi, pengalaman dan rekam jejak yang cukup untuk mengemban amanah sebagai penjabat pada posisi strategis itu. Oleh karenanya, Mahmud Siam diminta mencurahkan seluruh kemampuan dan fokus bekerja.
“Kualitas dan kemampuan Pak Mahmud sudah teruji. Dan sekarang diberikan kesempatan untuk menunjukkan dengan dipercaya sebagai Penjabat Sekda,” kata Bupati Kopli.
Terkait dengan penunjukan sekda definitif, Bupati Kopli memastikan bahwa hal tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Baca juga : Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades
“Kalau melalui JPT, tentu semuanya berpeluang (Menjadi Sekda). Asalkan memenuhi persyaratan dan kualifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Terpantau, prosesi sakral tersebut juga diikuti dan disaksikan oleh segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong. Seperti Asisten I Setda Reko Haryanto SSos MSi dan para staf ahli bupati. Lalu, ada Kepala Dinas Perindagkop UKM Tina Herlina MM, Kepala Dinas PMD Saprul SE dan Kepala Disparpora Riki Irawan SSos MSi.
Berikutnya, ada Plt Kepala BKPSDM Beny Kodratullah MM, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Danial Paripurna SE, Plt Kepala Dinas PUPRP Arman Yunizar ST, Plt Kasatpol PP Warles Fery SE MAk dan sejumlah pejabat lainnya.(wez)