Home / Hukum / Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Wabup Lebong Drs Fahrurrozi MPd (kanan), Kepala Dinkes Rachman SKM, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi dan Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi saat supervisi mediasi sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara di Kemendagri, Jum'at (14/6/2024)
Wabup Lebong Drs Fahrurrozi MPd (kanan), Kepala Dinkes Rachman SKM, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi dan Kepala Bappeda Erik Rosadi SSTP MSi saat supervisi mediasi sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara di Kemendagri, Jum'at (14/6/2024)

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi seluas-luasnya bersama Pemkab Bengkulu Utara berkenaan dengan sengketa batas wilayah kedua kabupaten, termasuk wilayah yang dulunya disebut Padang Bano (Saat masih masuk wilayah Lebong). Mediasi ini sendiri difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Namun, mediasi yang digelar, tidak menemukan kata sepakat alias buntu (deadlock).

Pemkab Bengkulu Utara masih bersikukuh berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Batas wilayah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com membenarkan, baik Pemkab Lebong maupun Bengkulu Utara masih bertahan dengan argumen masing-masing hingga tidak menemukan kata sepakat.

Menurut Mustarani, pasca mediasi di Balai Raya Semarak Bengkulu beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Gubernur Bengkulu, Bupati Lebong dan Bupati Bengkulu Utara untuk mengikuti supervisi pelaksanaan mediasi putusan sela Nomor 71/PUU-XXI/2023. Supervisi ini digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, pada Jum’at (14/6/2024).

Baca juga : Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

“Saat supervisi, Bengkulu Utara masih bersikukuh pada Permendagri. Karena, menurut mereka itu adalah aturan terakhir yang baku,” kata Mustarani, Sabtu (15/6/2024).

Dia menjelaskan, mengacu pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, yang bisa merubah Permendagri 20 Tahun 2015 tersebut adalah putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Oleh sebab itu, kata dia, langkah hukum yang diambil Pemkab Lebong, tidak menggunggat Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 ke Mahkamah Agung (MA). Melainkan, mengajukan uji materi Undang Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

“Berkaca pada Permendagri Nomor 141 itu, hanya ada satu celah untuk merubah Permendagri 20 yaitu, lewat pengadilan. Makanya, di forum di Kemendagri kemaren, saya sudah memetakan dan menjelaskan sedetail mungkin. Namun, kayaknya harus melalui MK. Sebab, masing-masing punya argumen dan dasar. Bengkulu Utara ke aturan Permendagri. Sedangkan kita, mau menguji Undang Undang,” paparnya.

Baca juga : Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Ditanya terkait apakah masih ada ruang mediasi, Mustarani mengatakan, bahwa tidak ada lagi rapat di tingkat pemerintah. Sebab, dalam putusan sela, MK memberi tenggat waktu tiga bulan. Terhitung mulai April – Juni 2024 untuk melaksanakan mediasi. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesepakatan, maka Kemendagri akan menyampaikan hasil tersebut ke MK.

“Artinya, kembali lagi ke MK. MK yang nanti memutuskan Inkracht-nya. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya. Mudah-mudahan, hasilnya, sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh Pemkab Lebong,” demikian Mustarani.

Diketahui, supervisi mediasi di Kemendagri dipimpin Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan didampingi Kepala Biro Hukum Mendagri Wahyu Chadra Kusuma Purwo Nugoroho SH MHum. 

Sementara, Pemkab Lebong tampak dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd didampingi segenap pejabat eselon lainnya.(wez)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...