fokusbengkulu,lebong – Sejak resmi dipercaya memegang tampuk pimpinan sebagai Bupati Lebong pada 26 Februari 2021 lalu, Kopli Ansori bergerak cepat untuk merealisasikan visi misinya. Salah satu yang menjadi konsen Kopli adalah permasalahan kemiskinan. Berkat kerja kerasnya bersama segenap jajaran, di tahun 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Lebong berhasil dipangkas. Ini tentu menjadi buah dari komitmen Kopli untuk selalu memprioritaskan kepetingan masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Lebong adalah ketiga terendah se Provinsi Bengkulu, dengan persentase 11,15 persen.
Kemudian, posisi kedua terendah yakni Kabupaten Mukomuko kedua dengan presentase 10,76 persen. Sedangkan, angka kemiskinan terendah yakni Kabupaten Bengkulu Tengah dengan presentase 9,40 persen.
Sementara, mengacu pada data BPS tersebut, angka kemiskinan tertinggi berada di Kabupaten Seluma, mencapai 18 persen. Kemudian, disusul Kabupaten Kaur 17,83 persen, Bengkulu Selatan 17,51 persen, Rejang Lebong 14,79 persen, Kota Bengkulu 14,71 persen dan terakhir Kepahiang 14,12 persen.
“Angka kemiskinan di Lebong pada tahun 2023 lalu menurun. Ini tentu merupakan capaian yang positif,” kata Kepala BPS Kabupaten Lebong Yuniarto, Sabtu (18/5/2024). Yuniarto menjelaskan, dengan persentase 11,15 persen, jumlah jiwa yang masuk dalam kategori miskin di Kabupaten Lebong tahun 2023 sebanyak 13,23 ribu jiwa.
Angka tersebut, sambung Yuniarto, lebih kecil jika dibanding dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2021 sebesar 12.00 persen atau Rp 13,97 ribu jiwa, dan pada tahun 2022 sebesar 12.03 persen atau sebanyak 14 ribu jiwa.
“Persentase penurunannya dibanding tahun 2022 sebesar 0,88 persen,” kata Yuniarto. Lebih rinci, ia mengurai, untuk mengukur kemiskinan, BPS menerapkan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang dilihat dari sisi pengeluaran.
Baca juga : Sebelum Berangkat, 97 Jemaah Haji Dapat Uang Saku dari Bupati Kopli Ansori
Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiksinan (GK), yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak, lemak dan lain lain).
Menurut Yuniarto, sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2023 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2023 dengan jumlah sampel di Kabupaten Lebong sebanyak 550 rumah tangga.
“Maka, kita dapat persentase kemiskinan di angka 11,15 persen itu tadi,” tandasnya.(wez)