fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) demi kemajuan Kabupaten Lebong di segala aspek. Teranyar, bupati menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejari Lebong di Tubei pada Selasa (14/11/2023) pagi.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir bersama di Kantor Kejari Lebong dan menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. Ke depan, tentu memerlukan peran aktif kita bersama, seluruh elemen masyarakat untuk menekan tingkat kriminalitas di Kabupaten Lebong,” kata bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara seperti Narkotika, sajam, penganiayaan, asusila/pencabulan hingga pencurian dan kasus lainnya.
Baca juga : Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah
Pemusnahan ini sendiri, kata Evi, berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaaan Negeri Lebong Nomor : KEP-21/L.7.17/Es.1/11/2023 tentang penunjukan penitia pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Lebong Tahun Anggaran 2023.
“Total barang bukti yang dimusnahkan dari 23 perkara Pidum yang sudah Incraht dengan jumlah item sebanyak 43 item,” terang dia.
Baca juga : Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi
Menurut Evi, barang bukti ini tersebut berasal dari perkara tindak pidana yang diputus oleh hakim pada kuartal kedua atau semester kedua tahun 2023 dalam rentang waktu bulan Juni hingga November 2023.
“Seperti yang kita saksikan hari ini, barang bukti telah dimusnahkan sesuai dengan SOP dan hukum acara pidana,” tukas Evi.
Tampak ikut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK, Ketua DPRD Carles Ronsen SSos dan unsur TNI. Kemudian, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi, Kepala Dinas Kominfo-SP Saprul SE dan segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong lainnya.(red/adv)