fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif Kabupaten Lebong yang akan bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Lebong pada Pemilu 2024 mendatang. Pengumuman penetapan ini sendiri tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Lebong Nomor 10/PL.01.4-Pu/1707/2023 tertanggal 4 November 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Yoki Setiawan SSos.
“DCT yang ditetapkan ini berdasarkan jumlah calon yang diajukan oleh 13 Parpol,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan SSos, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga : Hasil Rapat Pleno Tertutup, Yoki Setiawan Dipercaya Jabat Ketua KPU Lebong
Pria yang lama bergelut di dunia jurnalistik ini menuturkan, DCT yang diumumkan itu telah melalui tahapan verifikasi dan validasi. Didapati, hasilnya sesuai dengan data di aplikasi yang diajukan oleh masing-masing partai. Menurutnya, dari jumlah DCS (Daftar Calon Sementara) sebelumnya sebanyak 245 orang, terdapat 4 caleg yang mengundurkan diri.
“Berkurang sedikit dari jumlah DCS yang telah diumumkan sebelumnya,” kata Yoki. Selanjutnya, ia berharap, setelah diumumkannya DCT, masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan benar.
Baca juga : Umumkan DCS, KPU Lebong Beri Ruang Tanggapan Masyarakat
“Gunakan hak pilih. Ingat, jangan Golput,” tandasnya. Diketahui, komposisi dari 241 DCT, sekitar 33,33 persen di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.
Berikut DCT Pileg Kabupaten Lebong Tahun 2024 :
https://drive.google.com/file/d/107VlFag3a4pi0UxgOw322f3IWFdyIsOu/view