fokusbengkulu,lebong – Keseriusan Bupati Lebong Kopli Ansori untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, bukan sekadar isapan jempol. Terbukti, di era kepala daerah termuda se Provinsi Bengkulu tersebut, RSUD Lebong yang telah belasan tahun menyandang status sebagai Rumah Sakit (RS) tipe D, akhirnya bisa naik kelas menjadi tipe C. Upaya untuk menaikkan kelas RSUD Lebong, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Butuh proses yang cukup panjang dan dibarengi dengan konsistensi serta komitmen agar bisa memenuhi standar penilaian dari tim penilai kesesuaian peningkatan kelas/tipe RS.
Setelah resmi naik tipe, RSUD Lebong yang dulu kerap disebut rumah sakit rujukan lantaran minimnya sarana, prasarana dan SDM, kini tentu bisa menepis stigma netatif itu.
“Bidang kesehatan menjadi salah satu fokus kita sejak awal diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Lebong. Dan Alhamdulllah, berkat keras keras bersama, khususnya jajaran RSUD Lebong dan Dinas Kesehatan, serta dukungan segenap elemen masyarakat, rumah sakit kebanggaan kita bisa naik tipe dari D menjadi C,” kata Bupati Kopli Ansori kepada awak media, Rabu (19/10/2023).
Bupati menegaskan, pelayanan dasar di bidang kesehatan harus prima dan mudah diakses oleh setiap individu di Kabupaten Lebong. Hal tersebut penting guna meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat.
“Kepada segenap jajaran RSUD Lebong, saya juga berpesan, layani masyarakat kita dengan hati, bersikap ramah dan penuh senyum. Jangan membeda-bedakan status pasien,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi mengatakan, kenaikan tipe RSUD Lebong telah dipersiapkan sejak lama. Berdasarkan hasil visitasi tahun lalu, pihaknya sudah melengkapi catatan-catatan dari tim penilai.
Pekan lalu, lanjut dia, sudah dilakukan visitasi ulang yang melibatkan Dinkes Provinsi Bengkulu, PERSI, Dewan Pengawas RSUD, serta tim dari Dinkes Kabupaten Lebong.
“Dari provinsi sudah mengeluarkan rekomendasi, kita juga sudah mengeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, diajukan ke DPMPTSP untuk penerbitan izin melalui OSS. Termasuk surat pernyataan yang menyatakan bahwa RSUD Lebong sudah tipe C,” kata Rachman.
Diketahui, dalam upaya menaikkan tipe dan meraih akreditasi paripurna, RSUD Lebong secara bertahap telah meningkatkan kualitas ruang pelayanan. Seperti IGD, ruang rawat inap, ruang kebidanan, ruang anak (NICU PICU), dan ruang VIP. Kemudian, dokter-dokter spesialis dan dokter umum di RSUD Lebong yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.(wez/adv)
Berikut dokter spesialis yang ada di RSUD Lebong :
- Dokter spesialis anak 1 orang
- Dokter spesialis kandungan 1 orang
- Dokter spesialis penyakit dalam 1 orang
- Dokter spesialis THT 1 orang
- Dokter spesialis anastesi 1 orang
- Dokter spesialis patologi klinik 1 orang
- Dokter spesialis radiologi 1 orang
- Dokter spesialis forensik 1 orang