fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Pengumuman resmi rekrutmen PPPK ini dirilis Pemkab Lebong pada Selasa (19/9/2023) dengan nomor surat 800/03/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023 dan 800/04/PANSELDAPPPK-KL/IX/2023. Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi itu, formasi yang dibuka yakni Jabatan Fungsional (JF) tenaga guru dan JF tenaga kesehatan.
“Mengacu pada jadwal yang ditetapkan BKN, Pemkab Lebong juga telah mengumumkan jadwal dan syarat pengadaan PPPK. Dipersilakan bagi putra-putri Lebong yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Beny Kodratullah MM, Selasa (19/9/2023).
Baca juga : Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia
Beny menjelaskan, jumlah keseluruhan formasi yang dibuka yakni sebanyak 556. Rinciannya, 282 formasi tenaga kesehatan dan 274 formasi tenaga guru.
“Ada juga ketentuan untuk pelamar umum dan khusus. Penjelasannya sudah disampaikan di dalam pengumuman. Kemudian, seleksi PPPK juga bisa diikuti oleh penyandang disabilitas,” ulasnya.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada calon pelamar yang akan mengikuti rekrutmen PPPK agar benar-benar mempersiapkan diri untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
“Cermati betul dan catat pengumuman yang telah disampaikan Panselda. Kelalaian yang mengakibatkan peserta gugur itu di luar tanggungjawab panitia,” tandasnya.(red/adv)
Berikut jadwal dan persyaratan
PPPK Guru :
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK TENAGA GURU
PPPK Kesehatan :
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK TENAGA KESEHATAN