fokusbengkulu,lebong – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa yang diikuti oleh aparatur desa Kabupaten Lebong di salah satu hotel di Kota Bengkulu, kabarnya masih berlangsung. Mengacu pada jadwal yang ditetapkan oleh Yayasan Bangun Indonesia Baru (Biru) Bengkulu selaku penyelenggara, Bimtek yang menguras APBDes ratusan juta rupiah tersebut berlangsung hingga hari ini Minggu (6/8/2023). Bimtek ini sendiri menjadi sorotan lantaran diduga merupakan kegiatan ‘titipan’ dan sarat akan kepentingan pihak tertentu.
Meski menjadi sorotan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebong dan Yayasan Biru Bengkulu tampaknya memilih ‘mingkem’ alias tidak berkomentar apa-apa saat coba dikonfirmasi terkait kegiatan itu.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-P3MD) Kabupaten Lebong buka suara. Menurut Kooordinator Kabupaten (Korkab) TA-P3MD Kabupaten Lebong Azis, Bimtek dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, memang tidak menyalahi aturan. Hanya saja, Azis menggarisbawahi bahwa Bimtek harus diselenggarakan oleh lembaga yang kredibel dan kompeten.
“Soal Bimtek ini, kita kembali lagi ke rule-nya pemberdayaan. Sebenarnya kalau pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, itu ada yang namanya TNA (Training Needs Analysis). Artinya, kebutuhan pelatihan itu seperti apa. Ya..disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan dipaksakan. Apa lagi, kalau ada..mohon maaf nih, ada ‘titipan’ atau dorongan dari instansi lain,” beber Azis saat dikonfirmasi Sabtu (5/8/2023).
Azis mengakui, sebagai TA, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau melarang pihak pemerintah desa melaksanakan kegiatan tertentu yang dananya dibebankan di APBDes. Termasuk terkait Bimtek. Terlebih, kata dia, jika sudah ada dorongan dari instansi lain yang membuat pihak pemerintah desa sulit menolak.
“Kami (TA,red) ini kan tidak dalam posisi bisa menghentikan. Yang ini jangan, itu jangan. Kami hanya memberikan pemahaman secara regulasi. Tapi kan ada faktor yang menjadi penyebab orang ini (Aparatur desa,red) luluh. Karena di belakangnya ada ini..ada ini..nah, itulah yang kami tidak punya kemampuan ke arah sana,” ungkapnya.
Terkait dengan penyelenggaraan Bimtek pengadaan barang dan jasa yang diikuti oleh para aparatur desa saat ini, Azis juga mempertanyakan kredibilitas yayasan yang dipilih selaku penyelenggara. Sebab, menurutnya, berdasarkan skema P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa), ada lembaga-lembaga resmi yang bisa menggelar Bimtek atau pelatihan.
“Contoh, kalau soal keuangan, legalistasnya itu ada di BPKP. Mereka punya slot sendiri untuk mengadakan pelatihan terkait pengelolaan keuangan. Kalau kita berbicara pengadaan barang dan jasa, kan ada ULP, ada LPSE yang bisa memberikan materi,” ungkapnya.
Baca juga : Bimtek Aparatur Desa Telan Dana Ratusan Juta, Hari Pertama yang Hadir Hanya Segini
Sebelumnya, Ketua APDESI Kabupaten Lebong Armen Machfudy saat coba dikonfirmasi terkait kegiatan Bimtek, tidak memberikan respons. Beberapa kali redaksi fokusbengkulu.com mencoba menghubungi nomor WhatsApp (WA) yang biasa digunakan oleh Kades Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan itu, tersambung, namun tidak ada jawaban. Pesan WA yang dikirim hanya dibaca saja. Begitu juga dengan pihak Yayasan Biru Bengkulu selaku penyelenggara.(wez)