fokusbengkulu,lebong – Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini tengah mempersiapkan 13 puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Lebong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tahap awal untuk mengubah status tersebut, segenap staf dan tenaga kesehatan puskesmas mengikuti sosialisasi dan Bimtek penyusunan dokumen persyaratan administratif BLUD puskesmas, mulai Rabu (12/7/2023) hingga Jum’at (14/7/2023), bertempat di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) di Tubei.
Kegiatan yang dihadiri tim pendamping dan penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori.
“Ini upaya kita dalam rangka mengubah mindset dalam pengelolaan puskesmas itu sendiri. Karena kenapa, masih ada warga yang menilai bahwa masih lebih baik pelayanan swasta dari pada pelayanan pemerintah. Makanya, untuk mengubah stigma tersebut, kita akan mengubah sistem pengelolaan puskesmas dengan menjadikannya sebagai BLUD,” ungkap bupati saat dikonfirmasi usai membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Jika berstatus sebagai BLUD, lanjut bupati, puskesmas lebih leluasa dan fleksibel dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan dengan didasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. Sehingga, kata dia, secara otomatis akan bedampak pada semakin meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan inilah yang menjadi fokus kita. Bagaimana pelayanan kesehatan di puskesmas itu jauh lebih baik dari pada pelayanan kesehatan di swasta,” tambah bupati. Ia berujar, melalui kegiatan sosialisasi dan Bimtek, maka staf dan petugas medis di puskesmas bisa menyusun persyaratan administratif secara baik dan benar. Dengan begitu, diharapkan proses pembentukan puskesmas menjadi BLUD semakin cepat.
“Jadi, melalui kegiatan ini, kita juga melakukan penguatan-penguatan terhadap SDM-nya. Kalau SDM-nya mampu dan memiliki kompetensi yang baik, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan MM saat memberikan sambutan mengatakan, perubahan status puskesmas menjadi BLUD tidak hanya mengubah pola pengelolaan keuangan. Tetapi juga ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi. Dengan demikian, ke depan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan terkait pelayanan di puskesmas.
“Selain meningkatkan kualitas SDM kesehatan, tetapi juga meningkatnya derajat kesehatan masyarakat di Lebong,” kata Rusdy.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menuturkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 mendatang, 13 puskemas di Lebong sudah berstatus BLUD.
“Jadi, melalui Bimtek ini, sekalian kita mempersiapkan bahan-bahan persyaratan menjadi BLUD untuk dinilai oleh tim penilai dari BPKP. Target kita, tahun depan, puskesmas sudah BLUD semua,” ucap Rachman. Senada dengan bupati, pria yang juga dipercaya sebagai Plt Direktur RSUD Lebong ini menyebut, dengan menjadi BLUD, puskesmas akan lebih leluasa dan fleksibel dalam penggunaan anggaran.
“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan inilah diharapkan mampu mendongkrak pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.(wez/adv)