fokusbengkulu,lebong – Lima orang Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Minggu (25/6/2023) di Jakarta. Mereka adalah Yoki Setiawan SSos, Sugianto, Supriyatnak, Devi Herdiati dan Rio Aria Nugraha. Pelantikan kelima orang tersebut juga bersamaan dengan pelantikan komisoner lain pada 47 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Usai prosesi pelantikan, sesuai dengan arahan Ketua KPU RI agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah, kelima orang komisioner KPU Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan kedudukan atau jabatan masing-masing pada KPU Kabupaten Lebong.
Hasilnya, Yoki Setiawan yang merupakan satu-satunya incumbent dan pada periode sebelumnya menjabat Divisi Teknis Penyelenggaraan, secara aklamasi dipercaya sebagai Ketua KPU Kabupaten Lebong. Selanjutnya, Rio Aria Nugraha menjadi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sugianto sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Supriyatnak didapuk menjadi Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, serta Devi Herdiati sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.
“Alhamdulillah, teman-teman mengamanahkan dan mempercayakan saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Lebong. Mohon dukungannya, semoga bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya,” sampai pria yang cukup lama bergelut di dunia jurnalistik dan pernah duduk sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) SKH Radar Lebong ini.
Dia menambahkan, selain menyepakati kedudukan di tubuh KPU, masing-masing komisioner juga mengemban tugas tambahan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan. Dijelaskannya, untuk Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan, Korwil-nya adalah Sugianto.
Kemudian, Rio Aria Nugraha sebagai Korwil Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti dan Lebong Tengah. Lalu, Supriyatnak sebagai Korwil Kecamatan Lebong Utara dan Pinang Belapis. Sementara, Devi Herdiati sebagai Korwil Kecamatan Tubei dan Lebong Atas.
“Saya sendiri Korwil Kecamatan Amen dan Uram Jaya,” demikian Yoki.
Sekedar mengingatkan, penetapan Anggota KPU pada 48 kabupaten/kota di tujuh provinsi se Indonesia tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 665 Tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 48 kabupaten/kota di tujuh provinsi periode 2023-2028. Selanjutnya, diumumkan melalui pengumuman nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.(wez)