Home / Daerah / Bengkulu Utara / Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Jajakan Anak Kandung, Ibu Muda Ini Terancam 15 Tahun Bui

Senin, 27 Mar 2023 09:32 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)
Ibu muda berinisial Nt (34) yang tega menjajakan anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang, dihadirkan saat press release di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (27/3/2023)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Kelakuan seorang ibu muda berinisial Nt (34) warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara ini benar-benar tak patut ditiru. Ia tega menjajakan anak kandungnya sendiri, sebut saja Kembang —nama samaran—- ke pria hidung belang. Tarif yang dipatok Nt hanya Rp 400 ribu untuk sekali kencan. Belakangan terungkap, si mucikari Nt tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Setidaknya ada tiga perempuan lain yang juga telah ia ‘jual’.

Masing-masing berinisial Su, Ch dan Au. Beruntung, ulah bejat Nt cepat terendus petugas hingga akhirnya perempuan tersebut diringkus pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Bersama Nt, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (Hp) Merk Realme C11 warna biru, uang sejumlah Rp 400.000, serta beberapa lembar pakaian.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunan Saputra saat menggelar press release di Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (27/3/2023) menjelaskan, Nt ditangkap saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di Kecamatan Arma Jaya. Saat itu, petugas juga mendapati seorang perempuan dan pria hidung belang yang sedang berada di kamar hotel.

“Selanjutnya, pelaku Nt beserta barang bukti diamankan ke Polres Bengkulu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ardian.

Ardian menambahkan, berdasarkan pengakuan Nt, modusnya dalam menjalankan bisnis esek-esek itu adalah dengan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang melalui media sosial. Jika ada yang menawar, selanjutnya proses negoisasi harga atau tarif, langsung diambil alih oleh Nt.

Setelah bertemu kata sepakat, maka Nt akan mengantarkan dan menjemput si perempuan ke tempat (hotel) yang telah disepakati.Kalau ingin mendapatkan pelayanan seksual di tempatnya, Nt juga menyediakan kos-kosan. Setelah transaksi selesai, Nt mendapatkan fee dari uang jasa yang diberikan oleh pria hidung belang.

“Seingat pelaku, dari empat wanita yang telah ditawarkan itu, ada yang sudah melayani laki-laki sampai tiga kali. Sementara, anak kandung tersangka sendiri sudah dua kali dijual ke pria hidung belang,” beber Ardian.

Akibat perbuatannya, tambah Ardian, Nt terancam lama di bui. Ia dijerat Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana.

“Ancamannya pidana maksimal 15 tahun penjara,” demikian Ardian.(cha)

 

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus