fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas mengeluhkan kerapnya sampah menumpuk dan berserakan di sisi badan jalan menuju ke kawasan perkantoran. Lokasinya persis di dekat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain tak elok dipandang, warga juga khawatir tumpukan sampah tersebut berpotensi memicu penyebaran penyakit. Rupanya, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Lantaran tak puas dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong dalam menangani permasalahan sampah, warga memilih mengadu ke Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos.
“Ada pengaduan warga soal sampah menumpuk di jalan alternatif menuju ke kawasan perkantoran di Desa Daneu. Oleh sebab itu, kita minta DLH agar bisa mengatasi keluhan warga terkait sampah ini,” ungkap Carles Ronsen saat dibincangi di Rumah Dinasnya, Selasa (7/2/2023) sore.
Menurut pria yang juga Ketua DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Kabupaten Lebong tersebut, lokasi pembuangan sampah itu dekat dengan permukiman warga dan perkantoran. Oleh karenanya, membutuhkan perhatian lebih dari dinas teknis terkait.
“Yang kita tekankan di sini tentu soal kebersihan lingkungan. Sebab ini juga berpengaruh terhadap kesehatan warga,” ucap politisi yang akrab disapa Alex ini.
Di tempat terpisah, Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan SPi MSi menuturkan, pengangkutan sampah di kawasan perkotaan dan perkantoran dilakukan dua kali dalam seminggu. Ia tidak menampik bahwa penanganan tersebut belum sepenuhnya maksimal.
“Namun Insya Allah ke depan, intensitas pengangkutan sampah akan ditingkatkan. Saat ini, untuk pengelolaan sampah ini kan kita melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiganya belum ditentukan. Tapi, intinya, kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi keluhan warga terkait sampah,” ungkap Indra. Terkait jumlah armada pengangkut sampah, Indra mengakui jumlahnya saat ini sudah mencukupi.
“Tapi, kita memang belum bisa mengcover seluruh wilayah Kabupaten Lebong karena masih ada keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki,” singkatnya.(wez)