fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 65 orang ASN di lingkup Pemkab Lebong ditunjuk oleh Bupati Lebong Kopli Ansori menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa setelah masa jabatan kades definitif di 65 desa resmi berakhir dalam rentang waktu Desember 2022 hingga pertengahan Januari 2023 lalu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 65 Pjs Kades ini digelar di Aula Setda Lebong di Tubei pada Senin (24/1/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Pelantikan ini sendiri berdasarkan Keputusan Bupati Lebong Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa. Pantauan media ini, usai prosesi pelantikan, para abdi negara yang dipercaya menjadi pemimpin di tingkat desa itu tampak tersenyum sumringah.
Ruang Aula Setda yang sebelumnya cukup lega lantaran Bagian Protokol Setda Lebong membatasi orang yang masuk ke dalam ruangan, seketika penuh. Maklum, para anggota keluarga tampak gesit memasuki ruangan untuk mengucapkan selamat dan berfoto bersama masing-masing Pjs kades yang sedang berbahagia.
Sementara itu, Bupati Kopli Ansori saat memberikan sambutan dan arahan menekankan agar para Pjs Kades menjaga amanah dalam melaksanakan tugas. Bupati mengingatkan agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan maksimal dan mengedapankan aspirasi masyarakat berdasarkan skala prioritas.
“Taati segala regulasi yang ada. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin demi kemajuan desa,” ucap Bupati.
Ikut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi dan para Kepala OPD di lingkup Pemkab Lebong. Kemudian, hadir pula Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi SE SIK, TNI, dan perwakilan instansi vertikal.(wez)
Berikut daftar nama 65 Pjs kades yang dilantik :