fokusbengkulu,bengkuluutara – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, dan seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Bengkulu Utara, di aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara pada Rabu (28/9/2022).
Rakor yang diselenggarakan oleh Dinkes ini merupakan kegiatan lanjutan setelah terlaksananya Rapat Tepra Kabupaten Bengkulu Utara dan disahkannya APBD-P dengan merujuk pada bidang dan aspek yang membutuhkan perhatian khusus.
Saat memberikan arahan, Bupati menyampaikan, pihak rumah sakit diharapkan dapat memetakan standar masing-masing rumah sakit dan puskesmas serta segala kekurangan tenaga medis.
“Semua rumah sakit di Kabupaten Bengkulu Utara, saya harapkan dapat memetakan standar pelayanan masing-masing serta kekurangan tenaga medisnya. Baik itu dokter spesialis maupun dokter umum ataupun yang lainnya dengan koordinasi bersama bidang kepegawaian dan Dinas Kesehatan,” kata Bupati.
Ia menambahkan, untuk mencukupi segala kekurangan yang ada di sektor pelayanan kesehatan, pihak rumah sakit dan puskesmas agar segera berkoordinasi dengan Dinkes dan BKAD untuk nantinya dikorelasikan di APBD-P.
“Secara bersurat yang nantinya akan dikorelasikan dengan APBD-P sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKAD Bengkulu Utara, Inspektur Inspektorat, Sekretaris BKPSDM, para Ditektur Rumah Sakit se Bengkulu Utara, dan Kepala Puskesmas se Bengkulu Utara.(cha/adv)