fokusbengkulu,lebong – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan alot, eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lebong Tahun 2023 yang digelar di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD di Tubei, Senin (28/11/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos itu dihadiri langsung Bupati Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd.
“Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang ada terkait pembahasan R-APBD Tahun 2023, sudah kita lalui tahapannya. Muaranya, hari ini kita dapat mendengarkan pendapat akhir dari masing masing fraksi,” kata Carles.
Sementara itu, Bupati Kopli Ansori menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lebong yang telah melaksanakan Tupoksinya sehingga Rancangan APBD dapat disepakati menjadi Perda.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Lebong yanng telah berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pada setiap tahapan bersama TAPD membahas dan akhirnya menyepakati Rancangan APBD Tahun 2023 demi mewujudkan Lebong yang bahagia dan sejahtera,” tutur Bupati.(red)