fokusbengkulu,kotabengkulu – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Bengkulu rencananya akan segera menambah 8 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs A Wicaksono MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan terkait hal itu.
Kata Sudarno, lokasi penambahan kamera ETLE yakni di Simpang Lima sebanyak 3 unit. Kemudian, 1 unit di Simpang Km 8, 2 unit di simpang Sawah Lebar, 1 unit di simpang Bentungan dan terakhir 1 unit di Pantai Pasir Putih.
“Ini sebagai tindaklanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait ditiadakannya tilang manual sebagai langkah pencegahan Pungli,” ungkap Sudarno, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga : Optimalkan Penerapan ETLE, Polda Bengkulu Gelar Bimbingan Teknis
Dengan adanya penambahan kamera ETLE itu, lanjut dia, diharapkan masyarakat tetap menjaga disiplin saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Kota Bengkulu sebagai pilot project penerapan ETLE. Tentunya ke depan juga akan diikuti Polres Jajaran sesuai instruksi Kapolda,” singkat Sudarno.(red)