Home / Daerah / Kota Bengkulu / Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Selasa, 25 Okt 2022 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini informasi penting buat pengendara di Provinsi Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat dan selebihnya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang polisi lalulintas (Polantas) di seluruh Indonesia melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar demi mencegah terjadinya praktik Pungli. Sebagai gantinya, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement).

Menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, pihaknya kini meniadakan tilang konvensional dan akan lebih mengutamakan penerapan ETLE. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. Bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE statis, kata Sudarno, maka akan diterapkan ETLE mobile.

“Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Lalulintas dan hanya penerapan ETLE,” ungkap Sudarno kepada sejumlah awak media di Mapolda Bengkulu, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, ETLE statis saat ini baru ada di satu titik. 8 titik tambahan akan segera dipasang di Kota Bengkulu. Salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE mobile, lanjut dia, dilaksanakan personel lalun lintas di lapangan dengan menggunakan Handphone (Hp) yang terhubung ke sistem yang ada di Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu.

“Nanti bagi pelanggar akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno berujar, bagi pelanggar yang ditindak melalui ETLE, akan mendapatkan pemberitahuan dan bisa membayar denda tilang ke Direktorat Lalulintas atau BRI. Denda harus dibayarkan dalam periode waktu tertentu.

“Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak maka pelanggar harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu baru bisa membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas, walaupun polisi tidak melakukan penindakan secara manual.

“Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalulintas, tetap ada saksi hukumnya,” demikian Sudarno.(red)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...