fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja kelakuan seorang bocah yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Lebong berinisial RG. Dia berpura-pura kesurupan saat terjaring operasi Zebra Nala yang digelar Sat Lantas Polres Lebong di ruas jalan Kelurahan Amen Kecamatan Amen, Senin (3/10/2022). Diduga, RG sengaja bertingkah aneh seperti itu lantaran takut ditilang polisi. Dalam video berdurasi beberapa menit yang ramai beredar di Media Sosial (Medsos), terlihat si bocah berusaha agar gerak tubuh dan suaranya menyerupai harimau.
Salah seorang personel Satlantas tampak berupaya menenangkan dengan memegang bagian kepala si bocah. Tak lama kemudian, RG kembali normal, lalu diantar pulang ke rumahnya oleh petugas.
“Anak ini tertangkap melanggar lalu lintas dan pada saat akan dimintai keterangan, dia berpura pura kesurupan,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo STrK.
Teguh menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Satlantas mengadakan razia di ruas jalan yang persis berada di depan Pasar Rakyat Muara Aman itu pada Senin pagi. Selang beberapa lama, RG melintas mengendarai sepeda motor dan tidak mengenakan helm. Tentu saja RG juga tidak punya SIM lantaran belum cukup umur. Petugas pun memberhentikan RG dan menggiringnya ke Pos Lantas yang berada di dekat lokasi razia.
Saat mulai diinterogasi, tiba-tiba RG langsung bertingkah aneh seperti orang kesurupan. Namun setelah beberapa waktu dan ditenangkan oleh petugas, RG akhirnya kembali normal.
“Tapi, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh RG, tetap kita berikan sanksi berupa tilang,” ujar Teguh. Hal tersebut mengacu pada Pasal 291 Ayat 1 Jo pasal 106 Ayat 8 dan 281 Jo pasal 77 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita mengimbau kepada para orang tua agar ikut serta mengawasi. Jangan sampai anak-anak yang masih di bawah umur dibiarkan mengendarai sepeda motor. Apa lagi tanpa pengaman kepala (helm,red),” pesan Teguh.(red)