Home / Daerah / Bengkulu Utara / Hearing dengan Komisi III, PT SIL Akui Garap Kawasan Hutan Register 71 Air Bintunan
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)
RDP atau hearing lanjutan yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama dengan manajemen PT SIL dan OPD teknis terkait, Senin (26/9/2022)

fokusbengkulu,bengkuluutara – Komisi III DPRD Bengkulu Utara kembali memanggil manajemen PT Sandabi Indah Lestari untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing lanjutan pada Senin (26/9/2022). RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Pitra Martin didampingi Sekretaris Agus Riyadi tersebut, juga dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara. Ada yang menarik dalam hearing kali ini.

Manajemen PT SIL mengakui pihaknya telah memanfaatkan alias menggarap kawasan hutan register 71 Air Bintunan dengan dalih telah mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Selain itu, lantaran status kawasan tersebut telah diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK).

Awalnya, hearing membahas persoalan beberapa dokumen legalitas PT SIL yang sempat tertunda diserahkan pada RDP sebelumnya. Mengacu pada izin lokasi yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Utara, kebun utama PT SIL dengan Nomor  HGU 52 dan 62  itu seluas 3400 hektar. Dokumen lingkungan yang digunakan seharusnya AMDAL. Namun, nyatanya SIL masih menggunakan UKL UPL.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin (kiri) saat mengecek dokumen PT SIL

 

Saat Komisi III menyentil persoalan HGU yang bersinggungan dengan Kawasan Register 71 Air Bintunan, pihak SIL pun tidak menampik telah memanfaatkan lahan kawasan yang dimaksud dengan dalih kawasan register 71 telah diturunkan statusnya menjadi HPK.

“Kita manfaatkan seluas 628 hektar,” ujar General Manager Kebun PT SIL Heru.

Sementara itu, Senior Manager Legal PT SIL Petrus Silaban mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu dari 140 perusahaan se-Indonesia  yang tertera dalam surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mendapatkan persetujuan memanfaatkan kawasan hutan melalui skema PP Nomor 24 tahun 2021.

“Kita sedang menunggu keputusan pemerintah perihal kewajiban melakukan pembayaran pendapatan negara non pajak (PNBP) atas Register 71,” dalih Petrus. Namun, saat ditanyakan detil sejak kapan SIL diperbolehkan memanfaatkan register 71 beserta dokumen legalitasnya, Petrus mulai berkilah.

Dinas Lingkungan Hidup Terkesan Tertutup

Ada yang menarik dalam RDP itu. Saat Ketua Komisi III Pitra Martin mempertanyakan mekanisme pengawasan yang  dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara atas pelaksanaan dokumen lingkungan, dan monitoring batas wilayah.

Pihak DLH terkesan tertutup, bahkan beberapa kali mencoba mengubah fokus pembicaraan. “Kami hanya mengawasi yang di dalam (lahan SIL.Red). Soal yang di luar batas itu ada pihak lain yang berwenang mengawasi,” ungkap Kepala DLH Alfian.

Tampak hadir dalam RDP tersebut, beberapa anggota Komisi III, General Manager Kebun SIL, GM Pabrik, Mill Manager, HSE dan beberapa perwakilan DLH.(cha)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...