fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong dipastikan batal merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga teknis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) lulusan SMA/SMK. Sebab, usulan formasi tersebut yang telah diajukan BKPSDM Lebong ternyata ditolak KemenPAN-RB. Jumlah usulan yang dicoret sebanyak 22. Dengan demikian, kuota keseluruhan P3K yang awalnya 410, berkurang menjadi 388.
“Iya, berdasarkan hasil verifikasi KemenPAN-RB yang disampaikan pada rakor tanggal 13 September 2022 di Jakarta, formasi untuk SMK/SMA tidak di-acc. Jadi, untuk teknis terkhusus tenaga penyuluh, berkurang sebanyak 22,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Apedo Irman Bangsawan SH melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Chandra SE, Selasa (20/9/2022).
Menurut Chandra, usulan formasi tenaga PPL yang disetujui hanya lulusan Strata Satu (S1) saja. Sementara, jumlah formasi tenaga guru, kata dia, tidak berubah yakni 268. Kemudian, tenaga kesehatan sebanyak 100 dan teknis dari sebelumnya 42 menjadi 20.
Baca juga : Kata BKPSDM Soal Honorer Kumpulkan Berkas : Pendataan Non ASN, Bukan untuk Syarat P3K
“Ini sudah keputusan dari pemerintah pusat. Kita di daerah hanya mengusulkan,” ujarnya. Terkait pelaksanaan rekrutmen P3K sendiri, Chandra belum bisa menjelaskan secara rinci. Pihaknya, kata dia, masih menunggu petunjuk terkait Juklak dan Juknis dari KemenPAN-RB.
Baca juga : Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Buka Rekrutmen P3K
“Kalau sudah ada kepastian terkait jadwal perekrutan, tentu akan kita umumkan ke publik. Yang jelas, untuk formasi tenaga guru dan kesehatan, itu diprioritaskan yang sudah mengabdi di lingkup Pemkab Lebong,” singkat Chandra.(wez)