fokusbengkulu,bengkuluutara – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan atau pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022, Senin (12/9/2022). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara SH didampingi Waka I Juhaili SIP dan Waka II Herliyanto SIP.
Melalui rapat paripurna tersebut, sebanyak tujuh fraksi memberikan pandangan akhir. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP yang hadir dan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda Perubahan APBD menjadi Perda.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama pihak DPRD. Baik itu saran, masukan, catatan, ataupun imbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini kita bisa membentuk Perda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” ucap Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Sonti Bakara SH menuturkan, atas terbentuknya Perda Perubahan APBD, pihak DPRD menekankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun. Terutama OPD yang memiliki program pembangunan fisik. Mengingat, bencana alam yang menimpa beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara mengakibatkan anyak fasilitas umum milik pemerintah yang rusak.
“Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun 2022 ini, OPD-OPD diharapkan dapat bergerak cepat sehingga program-program untuk masyarakat bisa segera direalisasikan,” kata Sonti.
Terpantau, turut hadir pada paripurna itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bengkulu Utara, para Kepala OPD, dan perwakilan organisasi wanita serta stakeholder lainnya.(cha/adv)