fokusbengkulu,kotabengkulu – Sebanyak 10 ton solar oplosan yang diduga berasal dari Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris saja beredar di Provinsi Bengkulu. Beruntung, Polres Bengkulu cepat mengendus praktik tersebut dan berhasil menggagalkannya pada Jum’at (9/9/2022) dini hari.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK saat press conference di Mapolres Bengkulu mengungkapkan, selain mengamankan 10 ton solar yang diangkut menggunakan mobil tanki jenis Isuzu warna biru putih Nopol BG 8626 UG, pihaknya juga mengamankan empat orang. Dua di antaranya adalah sopir dan kernet berinisial KM dan AA.
“Mobil pengangkut solar itu diamankan saat sedang berhenti di dekat gudang industri Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Waktu itu, sopir dan kernet sedang memindahkan solar ke dalam jerigen kapasitas 35 liter,” beber Malau.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Malau, solar yang diduga dioplos dengan minyak mentah tersebut akan diedarkan ke sejumlah pengecer yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Tapi, kita belum bisa memastikan apakah oplosan ini berasal dari sumur minyak ilegal atau tidak,” katanya. Ia menambahkan, para sindikat penjual solar oplosan itu sudah beroperasi selama kurang lebih dua bulan dan telah melakukan pengiriman sebanyak lima kali.
“Pengakuan pelaku, mereka mendapatkan keuntungan Rp 3000 hingga Rp 5000 per liter,” tandas Malau.(red)
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com