fokusbengkulu,bengkuluutara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif sebagai tahapan lanjutan usai fraksi-fraksi menyampaikan pandangan terhadap dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yakni Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 – 2042, di ruang rapat paripurna, Jumat (2/9/2022).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara SH ini, hadir Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata SE MAP dari pihak eksekutif beserta segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab BU.
Dalam penyampaiannya, Wabup memberi jawaban atas argumen, masukan serta saran dari fraksi-fraksi demi penyempurnaan Raperda APBD-P sebelum nantinya disahkan menjadi Perda. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah menyampaikan pandangan umum.
“Semoga koordinasi dan kerjasama yang baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dan memadu serasikan satu tujuan,” kata Wabup.
Pihak eksekutif, tambahnya, sangat mengapresiasi ketelitian ketua DPRD dan anggota yang tergabung dalam fraksi demi penyempurnaan Raperda.
“Semua itu tentu demi Kabupaten Bengkulu Utara yang maju dan sejahtera,” imbuh Wabup. Di akhir paripurna, Ketua DPRD Sonti Bakara SH menyampaikan bahwa Raperda akan dibahas guna pendalaman materi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD melalui agenda rapat kerja dengan pihak eksekutif.
“Sehingga pada akhirnya Raperda tersebut dapat kita setujui nantinya untuk menjadi Perda,” kata Sonti.
Hadir dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif ini, unsurt FKPD, para Kepala OPD, Perwakilan Organisasi Wanita, serta perwakilan BUMD dan undangan lainnya.(cha/adv)