fokusbengkulu,bengkuluutara – Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dalam sidang paripurna yang digelar Jum’at (2/9/2022). Ini sebagai tahapan menjelang pengesahan perubahan APBD yang ditargetkan bisa terlaksana segera. Selain APBD-P, ada satu Raperda lain yang juga diajukan eksekutif, yakni tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 – 2042.
Fraksi juga memberikan pandangan atas Raperda ini. Terpantau, pihak eksekutif yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata SE MAP.
“Agenda sidang hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 poin penting terhadap raperda tahun 2022 yang telah diajukan eksekutif,” kata Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH yang memimpin sidang.
Sementara itu, Wabup mengatakan, pandangan umum fraksi akan segera dijawab secara mendetail.
“Hari ini juga kita jawab seluruh pandangan fraksi DPRD terkait 2 hal yang menjadi ulasan dengan harapan pemerintah daerah dapat memaksimalkan apa yang di garisbawahi oleh pihak DPRD,” ucap Wabup.
Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur FKPD, para kepala OPD, perwakilan organisasi wanita, BUMD serta stakeholder lainnya.(cha)