Home / Kriminal / Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Rabu, 10 Agu 2022 08:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Pria berinisial MR alias R (43), si oknum khatib masjid Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (10/8/2022) di Mapolres Rejang Lebong. Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, oknum cabul tersebut mengaku menyesal telah melakukan perbuatan biadab dengan melampiaskan hawa nafsunya kepada sang anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD.

Meski menyesal, MR sepertinya bakal lama mendekam di penjara. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu dijerat dengan Pasal 76D Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saya menyesal. Saya sadar itu anak saya. Tapi, karena untuk melampiaskan nafsu, saya jadi khilaf. Saya sudah lama tidak berhubungan. Untuk menikah lagi, ekonomi saya tidak memungkinkan,” akunya seperti dikutip dari koranrb.id, Rabu (10/8/2022).

MR mengakui, aksi bejat terhadap bocah perempuan yang seharusnya ia lindungi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD atau sekitar tiga tahun sejak ia ditinggal istri.

“Istri kabur dari rumah karena ekonomi. Anak-anak tinggal. Saya tidak tahu istri di mana sekarang,” katanya. Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos mengatakan, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Baca juga :  Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

“Yang diperkosa ini adalah anak kandung. Maka pidana ditambah sepertiga,” kata Ibnu Sina.

Seperti diberitakan sebelumnya, MR dicokok personel Polsek Bermani Ulu pada Selasa (9/8/2022) di rumahnya. Penangkapan itu berdasarkan laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disampaikan oleh tetangga tersangka.

Diketahui, ulah busuk MR terbongkar ketika korban memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang ia alami selama bertahun-tahun kepada teman sepermainannya.

Cerita itu kemudian sampai ke telinga anggota keluarga dari teman korban itu yang lantas melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus tersangka. Di hari yang sama, MR berhasil digelandang ke Mapolsek Bermani Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus