Home / Kriminal / Tersangka OTT Ngaku Duit Hasil Pemerasan Bakal Dibagi-bagi, Ada Jatah Oknum Perangkat Desa

Wakapolres Tatar Insan SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat press release, Kamis (21/7/2022)

fokusbengkulu,lebong – Kasus pemerasan berujung terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret dua orang tersangka, yakni Mi alias Am (36) dan Sp alias Ud (47), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polres Lebong. Info teranyar, berdasarkan pengakuan tersangka Mi saat dihadirkan dalam press release yang digelar Polres Lebong pada Kamis (21/7/2022) siang, bahwa uang senilai Rp 5 juta yang didapat dari Humas PT Surya Mataram Sakti (SMS) bakal dibagi-bagi.

Selain untuknya sendiri dan tersangka lain berinisial Sp selaku eksekutor, oknum perangkat desa berinisial EW yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan salah satu desa di Kecamatan Rimbo Pengadang juga direncanakan dapat jatah. Apesnya, rencana bagi-bagi duit itu ‘ambyar’ lantaran keburu diciduk polisi.

“Rencananya mau dibagi tiga. Untuk saya, rekan saya (Tersangka Sp,red) dan Kasi Pemerintahan,” ungkap Mi saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mi juga membeberkan terkait video diduga berisikan aktivitas PT SMS yang membuang material tanah ke sungai, didapat dari si oknum perangkat desa. Belakangan diketahui, video tersebutlah yang dijadikan bahan untuk memeras Humas PT SMS berinisial A. Disinggung apakah ada melibatkan orang lain saat melakukan pemerasan, Mi mengaku tidak ada.

“Cuma saya dan teman saya (Tersangka Sp,red). Awalnya, memang dapat video dari Kasi Pemerintahan,” akunya. Berkenaan dengan surat tugas dari salah satu media online, menurut Mi, surat itu ia dapat dari seseorang berinisial Fe.

“Kalau koordinasi ke pimpinan media soal ini (Pemerasan,red), tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Wakapolres Kompol Tatar Insan SH melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE mengatakan, pihaknya baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, mantan Kapolsek Rimbo Pengadang ini tidak menampik kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

“Kalau untuk si oknum perangkat desa, itu statusnya sejauh ini masih saksi. Kita juga masih terus melakukan pemeriksaan. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” ungkap Alexander.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan, tambahnya, yakni uang senilai Rp 5 juta (Pecahan Rp 100 ribu), satu lembar kwitansi bertuliskan Rp 5 juta untuk pembayaran Take Down pemberitaan, satu unit Handphone (Hp) merk Oppo, satu tas selempang warna hitam, satu lembar surat tugas media, satu cap redaksi, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” tandas Alexander.

Sekadar mengingatkan, OTT ini bermula dari adanya informasi yang diperoleh Sat Reskrim Polres Lebong pada Senin (18/7/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB, bahwa tersangka Mi dan Sp mendatangi Humas PT SMS berinisial A di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang untuk mengambil uang senilai Rp 5 Juta.

Sebelum menyepakati bertemu dengan Humas PT SMS, kedua tersangka diduga mengancam akan memberitakan aktivitas PT SMS yang kabarnya merupakan Subkon PT Ketahun Hydro Energy (PT KHE) yang tengah menggarap proyek pembangkit listrik di Kecamatan Rimbo Pengadang.

Saat bertransksi, uang senilai Rp 5 juta diserahkan A kepada tersangka Mi. Oleh Mi, uang itu diserahkan ke tersangka Sp yang kemudian menyimpannya di saku jaket. Hanya beberapa menit berselang, saat pergi meninggalkan sekretariat PT SMS di Desa Talang Ratu, Mi dan Sp diciduk personel Sat Reskrim Polres Lebong.

Wakapolres Imbau Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Sementara itu, Wakapolres Lebong Kompol Tatar Insan SH usai memimpin konferensi pers terkait OTT di Mapolres Lebong pada Kamis (21/7/2022) siang mengimbau masyarakat agar jangan ragu, takut dan malu untuk melapor ke Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) jika ada indikasi oknum yang melakukan Pungli.

“Nanti, Pokja Gakkum yang dipimpin Kasat Reskrim akan menindaklanjuti,” ungkap Tatar selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Lebong.

Menurut dia, modus pemerasan yang menimpa PT SMS sebagai investor, tidak menutup kemungkinan juga dialami oleh perusahaan lain.

“Jadi, jangan sampai ditutup-tutupi. Kami, Polres Lebong, karena ini sudah menjadi wacana Presiden, kita akan mengamankan dan menjaga ketertiban terhadap masyarakat yang ingin berinvestasi di daerah,” ungkap Pamen yang juga pernah dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong ini.(wez)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...