Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno
fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial BO (24), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong diduga menggelapkan uang arisan online. Jumlahnya tak main-main. Mencapai lebih Rp 3 miliar. Usut punya usut, nilai yang fantastis itu rupanya bersumber dari ratusan orang yang mengikuti slot arisan online yang dibuka oleh BO selaku owner. Tidak hanya menjaring warga Provinsi Bengkulu. BO juga mengajak warga provinsi lain melalui media sosial (Medsos). Beredar kabar, jumlah korban mencapai 180 orang. Tersebar di beberapa provinsi.
Para korban yang gerah dan merasa ditipu oleh terduga pelaku, akhirnya memilih melapor ke polisi. Dikutip dari betv.rakyatbengkulu.com, ada belasan orang, warga Kota Bengkulu yang mendatangi Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu pada Kamis (30/6/2022) untuk melaporkan kasus tersebut.
Salah satu korban berinisial NT membeberkan, arisan yang diikutinya yakni sistem flat dengan membayar ke owner Rp 1 juta setiap bulan. Kemudian, sistem over slot. Menggantikan pemain yang sudah tidak mengikuti arisan lagi dengan mentransfer ke owner sebesar total nilai arisan yang diikuti.
Setelah jalan beberapa bulan, korban tak kunjung mendapat arisan tersebut. Ketika ditanya, BO selalu beralasan alias berkelit. Melihat gerak-gerik si owner mulai mencurigakan, ia dan peserta arisan online lain memilih mendatangi kediamannya di Rejang Lebong belum lama ini. Rupanya, rumah yang bersangkutan kosong. BO sudah kabur dan memboyong keluarganya.
“Kami ikut arisan sistem flat dan over slot. Untuk sistem flat kami masuk arisan Rp 10 juta dengan bayaran per bulan Rp 1 juta. Namun saat saya akan menerima arisan, pemilik atau onwer arisan sudah kabur,” ungkap NT.
Ia mengakui, jumlah korban di Kota Bengkulu saja mencapai 34 orang. Namun, baru 13 orang yang melapor ke Polda Bengkulu.
“Total kerugian mencapai Rp 300 juta. Sedangkan untuk korban seluruh Indonesia 184 orang dengan total kerugian secara menyeluruh mencapai Rp. 3 miliar,” bebernya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs A Wicaksono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan itu.
“Iya mas..sudah ada laporannya. Sekarang sedang didalami oleh Reskrimum,” singkat mantan Kapolres Kepahiang ini via pesan WhatsApp (WA), Kamis sore.(wez)