Bupati Bengkulu Utara Ir Mian dan Ketua DPRD Sonti Bakara SH
fokusbengkulu,bengkuluutara – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (27/06/2022).
Di hadapan para anggota legislatif, Bupati memastikan pihak eksekutif akan menindaklanjuti saran dan masukan terkait pelaksanaan APBD demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita akan segera meninjau kembali SKPD yang menjadi skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” kata Bupati.
Selanjutnya, Bupati tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan menyutujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Mari kita bahu-membahu membangun Bengkulu Utara yang kita cintai ini,” ucapnya.
Diketahui, sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara SH. Terpantau hadir, Kapolres AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM, perwakilan Dandim 0423, Ketua Pengadilan Agama, serta segenap jajaran Pemkab Bengkulu Utara.(cha/adv)