fokusbengkulu,bengkuluutara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Juhaili SIP didampingi Wakil Ketua II Herliyanto SIP. Diketahui, nota pengantar tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata SE MAP.
Saat memimpin jalannya sidang, Juhaili menjelaskan, paripurna digelar berdasarkan berita acara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Nomor 04/BA/Banmus/2022 tertanggal 23 Mei 2022 tentang pembahasan jadwal agenda pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian, kata Juhaili, sebagai tindaklanjut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Serta, berdasarkan Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 940/2183/BKAD tertanggal 27 April 2022 tentang penyampaian Raperda dan Raperbup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2021,” paparnya.
Sementara itu, Wabup Arie Septia Adinata dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah telah menjalankan amanah Pasal 32 Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Disajikan dengan standar akuntansi pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan (SAP).
“Disusun ke dalam 7 pelaporan. Di antaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Silpa (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan catatan atas Laporan Keuangan (CALK),” papar Wabup.
Berkenaan dengan dokumen yang telah diserahkan, Wabup berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas bersama dan selanjutnya mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan,” tandas Wabup.
Terpantau, unsur FKPD Bengkulu Utara yang hadir seperti Kapolres AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM dan Dandim 0423 Letkol Inf Made Mahardika SH MIP. Tak ketinggalan, segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Bengkulu Utara.(cha)