fokusbengkulu,bengkuluutara – Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH memberikan apresiasi kepada Bupati Ir H Mian yang telah menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun 2021, tidak melewati batas waktu yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Kita apresiasi Pemerintah Daerah Bengkulu Utara yang telah menyerahkan LKPJ mengacu pada regulasi yang ada,” kata Sonti usai memimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021 bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Bupati Mian saat paripurna menyampaikan, Pemkab Bengkulu Utara telah merealisasikan program-program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD pada tahun 2021. Menurut dia, serapan anggaran tahun lalu di atas 95 %.
“Tentunya akan dibedah lebih dalam oleh lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah yang memiliki fungsi kontrol dan pengawasan,” ujar Mian. Ke depan, Mian optimistis, pihaknya bisa mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.
“Agar ekonomi di Bengkulu Utara terus tumbuh dengan baik,” tutupnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I beserta segenap anggota DPRD Bengkulu Utara. Kemudian, hadir pula perwakilan Polres, Kejari, pihak perbankan dan segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Bengkulu Utara.(cha/adv)