Pelaku begal berinisial AS saat digiring petugas (foto : Humas Polres RL)
fokusbengkulu,rejanglebong – Timah panas bersarang di kaki AS (19) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang di-back up Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran mencoba melawan menggunakan sajam saat akan dibekuk pada Senin (28/2/2022) dini hari sekira pukul 00.10 WIB. AS pun tumbang.
Kini pemuda tersebut menghadapi proses hukum atas ulahnya yang nekat melancarkan aksi begal terhadap tiga guru SD (Sekolah Dasar) di Kecamatan Sindang Beliti Ulu saat pulang mengajar pada Kamis (24/2/2022) siang.
“Pelaku kita amankan di sebuah pondok di kawasan Binduriang,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri SH saat menggelar press conference di Mapolres Rejang Lebong.
Kapolsek mengatakan, aksi begal yang viral di Medsos itu bermula saat ketiga orang korban yakni EP, DE, dan SD hendak pulang ke rumah masing-masing dengan mengendarai sepeda motor usai menunaikan tugas.
Saat melintas di sawangan, pelaku muncul tiba-tiba dari semak-semak kemudian menghadang korban menggunakan kayu kopi. Takut pelaku berbuat lebih jauh, para korban memilih pasrah saat pemuda tersebut membawa kabur sepeda motor.
“Begitu mendapatkan laporan atas aksi begal ini, kita langsung menelusuri keberadaan pelaku dan pada hari Senin, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di acara pesta dan sedang bermain kartu remi,” beber Kapolsek.
Meski sempat kabur dari kejaran petugas, tambahnya, pelaku berhasil dilumpuhkan. Saat ini, AS berikut barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol BD 4813 KM dan beberapa barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
“Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(red)
Sumber : Polres Rejang Lebong