Drs Firdaus MPd
fokusbengkulu,lebong – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong Drs Firdaus MPd mengajak para calon pengantin (Catin) di Kabupaten Lebong untuk memanfaatkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Aplikasi ini telah diluncurkan oleh pemerintah pusat sebagai langkah untuk mencegah dan menekan angka stunting.
“Aplikasi Elsimil bisa diunduh di playstore dan di-install di Smartphone ,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com. Pria yang pernah dipercaya menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong ini berujar, diluncurkannya aplikasi Elsimil menjadi langkah keterbukaan informasi kepada publik demi mempercepat penurunan angka stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi.
Elsimil, kata Firdaus, dirancang untuk menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan sebagai alat pemantau kesehatan, yang juga memuat edukasi seputar kesiapan nikah dan hamil.
Aplikasi ini sekaligus merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mencapai target stunting sebesar 14 persen pada 2024 mendatang.
“Semua calon pengantin bila sudah mendekati hari H untuk ijab kabul pernikahan, tiga bulan sebelumnya harus melakukan pemeriksaan. Nantinya data tersebut dimasukkan dalam aplikasi Elsimil,” terang Firdaus.
Ia menjelaskan, adapun sistem kerja aplikasi Elsimil adalah dengan pencatatan seluruh informasi yang diperoleh dari seluruh pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ibu dan calon ibu sebelum hamil. Antara lain pemeriksaan kesehatan paling sedikit meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan anemia .
Nantinya, perempuan yang dinyatakan memiliki anemia akan mendapatkan modul pemberitahuan untuk kembali ke fasilitas kesehatan. Di mana mereka akan menerima tablet tambah darah guna dikonsumsi selama 90 hari. Kemudian, pemeriksaan akan kembali dilakukan.
Sedangkan bagi perempuan yang terdeteksi mengalami kekurangan gizi, akan memperoleh edukasi cara-cara meningkatkan indeks massa tubuh. Sehingga, calon ibu dapat memenuhi syarat untuk hamil dan tidak melahirkan bayi dalam kondisi stunting.
“Tentu rahasia data para ibu harus dijaga dan dijamin keamanannya sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Firdaus.(wez)