fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori terus berupaya untuk mendongkrak mutu atau kualitas pendidikan. Langkah terbaru yang diambil oleh Bupati yakni dengan memperjuangkan agar Lebong dijadikan sasaran program Sekolah Penggerak. Bak gayung bersambut, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mendukung dan memastikan bahwa program itu akan direalisasikan di Kabupaten Lebong.
Ini ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program Sekolah Penggerak Angkatan III Tahun 2022 oleh Bupati dengan pihak Kemendikbud, Senin (24/1/2022) di Jakarta. Saat teken MoU, Bupati tampak didampingi Wabup Fahrurrozi dan Plt Kepala Dikbud Elvian Komar S.Ag. Dalam penyampaiannya, Bupati berterima kasih dan memberi apresiasi tinggi kepada pihak Kemendikbud.
“Terpilihnya Kabupaten Lebong merupakan suatu kepercayaan dari Kemendikbud RI. Ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi demi membentuk SDM Kabupaten Lebong yang unggul,” kata Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Dikbud Lebong Elvian Komar SAg meyakini, setelah ditetapkan menjadi salah satu daerah sasaran program Sekolah Penggerak, kualitas pendidikan di Kabupaten Lebong akan terus meningkat.
“Program ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi dunia pendidikan kita, khususnya di Lebong,” ujar Elvian. Di sisi lain, dia mengakui, saat berada di Kemendikbud, pihaknya juga memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai syarat pagu indikatif APBN Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Mohon dukungan dan kerja samanya dari semua pihak demi mencapai masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” tandas Elvian.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, diketahui, program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program ini merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Sedangkan manfaat program ini untuk Pemerintah Daerah di antaranya, meningkatkan kompetensi SDM di sekolah, mempercepat peningkatan mutu pendidikan dan menjadi daerah rujukan praktik.
Sementara, manfaatnya untuk sekolah yaitu meningkatkan mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran. Kemudian, percepatan digitalisasi sekolah, serta percepatan profil pelajar Pancasila. Selain itu, sekolah mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah. Sekolah juga memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.(red)