fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara diganjar piagam penghargaan atas predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto SE kepada Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata SE MAP, bertempat di Ruang Pola Setdakab, Arga Makmur, Jumat (21/1/2022).
“Kita, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan komit untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik itu melalui fasilitas maupun kelengkapan lainnya,” tutur Wabup.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto SE berujar, Pemkab Bengkulu Utara merupakan salah satu yang terbaik dalam penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari 416 kabupaten/kota se Indonesia.
“Kegiatan penilaian ini dilakukan secara nasional, dari 416 kabupaten yang disurvei Kabupaten Bengkulu Utara adalah salah satu yang terbaik,” ungkapnya. Ia berharap, pencapaian dalam hal pelayanan publik itu bisa terus ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya
“Selamat kepada Pemkab Bengkulu Utara. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Herdi mengakhiri.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten III Ramadanus SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Margono SPd serta pejabat eselon lainnya.(cha)