fokusbengkulu,bengkuluutara – Polres Bengkulu Utara mengundang sejumlah awak media pada Rabu (29/12/2021) dalam rangka press conference capaian kegiatan dan penanganan berbagai kasus sepanjang tahun 2021. Kegiatan yang digelar di ruang aula Mapolres Bengkulu Utara tersebut dihadiri langsung Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK , didampingi Wakapolres Kompol PM Amin beserta beberapa orang Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkulu Utara.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan terkait penanganan kejahatan konvesional, kasus dugaan korupsi, penanganan Covid-19 hingga kegiatan preventif.
Diketahui, sedikitnya ada dua capaian yang menarik. Yakni, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menuntaskan dua kasus dugaan korupsi hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21 dengan masing-masing kerugian negara yakni Rp 225 juta dan Rp 544 juta. Selain itu, di tengah pandemi, capaian penanganan Covid-19 juga sangat baik.
“Kegiatan preventif selama pandemi di antaranya Ops Nala, Ops Yustisi, Ops Patuh, Ops Aktif Kepolisian, ungkap kasus pidana umum dan Narkoba,” sampai Kapolres.
Selanjutnya, mendekati malam pergantian tahun, Pamen (Perwira Menengah) dengan dua melati di pundak ini mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar. Di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.
Terpantau, PJU Polres Bengkulu Utara yang hadir yakni Kabag Ops AKP Jufri S.IK, Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardhika S.IK MH, dan Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK. Kemudian, ada Kasat Narkoba Iptu Rahmat SH MH, dan Kasubag Humas AKP Darlan, serta KBO Reskrim Iptu Mukh Asnawi.(red)