fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori sepertinya sedikit gerah saat sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Lebong, di jalur dua kawasan perkantoran Tubei, Jum’at (26/11/2021) sore. Pasalnya, cukup banyak pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong yang tak menghadiri rapat yang dipimpin Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa itu. Bupati menyentil soal tersebut saat memberikan sambutan di hadapan puluhan anggota dewan.
Belum diketahui secara pasti apa pemicu para pejabat OPD tidak datang. Padahal, salah satu Raperda yang disahkan dalam paripurna itu yakni Raperda tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022. Sementara dua Raperda lain adalah tentang pengelolaan sampah dan tentang perusahaan umum daerah perberasan.
“Pak Sekda, mohon ditinjau kembali para pejabat OPD yang tidak hadir,” sampai Bupati saat sidang. Pantauan fokusbengkulu.com, usai paripurna, Bupati menyalami satu per satu para anggota dewan, kemudian bergegas menuju mobil dinasnya. Jika biasanya Bupati terlebih dahulu menemui para awak media yang telah menunggu untuk wawancara. Kali ini agak berbeda, orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut tampak segera ingin meninggalkan gedung DPRD.
Namun, karena melihat awak media terus mengikuti hingga ke mobnas, Bupati pun tak kuasa menolak. Meski begitu, Bupati tidak memberikan statemen terkait banyaknya pejabat eselon yang tidak hadir. Melainkan, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan Anggota DPRD Lebong yang telah menyetujui tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif, untuk disahkan menjadi Perda.
“Atas pengesahan APBD yang tepat waktu ini dan selanjutnya dikejar untuk evaluasi ke Gubernur. Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada pimpinan dan angggota DPRD Lebong,” singkat Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si yang dikonfirmasi terkait pejabat eselon yang tidak hadir menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis.
“Saya sudah perintahkan BKPSDM untuk melihat daftar hadir dan sudah diambil untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Bupati,” ungkap Sekda. Sekda menambahkan, ia telah memberikan informasi terkait jadwal paripurna di WhatsApp Grup (WAG) Kepala OPD. Tak berhenti sampai di situ, Sekda mengaku juga telah mengingatkan agar para kepala OPD hadir.
“Tetapi, seperti itulah adanya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki dari pada kinerja kawan-kawan,” ungkap Sekda. Ditanya terkait besaran APBD Kabupaten Lebong Tahun 2022, dia menyebut, sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD, berada di angka Rp 661 miliar.
“Nah, untuk belanja, kekurangannya nanti akan ditutupi melalui manajemen kas oleh BUD (Bendahara Umum Daerah),” tutur Sekda. Diketahui, dari total enam fraksi yang ada di DPRD Lebong, semuanya menyetujui dan menerima tiga Raperda yang telah diajukan untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.
Keenam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir yakni Fraksi Perindo oleh Wilyan Bachtiar S.IP, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Piter Saputra, dan Fraksi Demokrat oleh Rinto Putra Cahyo SKep. Selanjutnya, Fraksi PKB oleh Ronald Reagen, Fraksi NasDem oleh Yeni Hardiyanti dan terakhir Fraksi PAN oleh Ansyori.
Terpantau, selain Sekda, beberapa pejabat eselon yang hadir seperti dua orang staf ahli Bupati yakni Drs Dalmuji Suranto dan M Taufik Andary MPd. Kemudian, ada Asisten Bambang ASB SSos. Lalu, hadir pula Kepala DP3APPKB Drs Firdaus MPd, Plt Kepala Bappeda Ferdinan Agustian ST, Plt Kepala BKPSDM Apedo Irman Bangsawan SH, Plt Kepala Disperkan Hedi Parindo SE, Plt Kepala DPMPTSP Nelawati MM dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indra Gunawan SPi.
Selanjutnya, ada Plt Kepala Dikbud Elvian Komar S.Ag, dan beberapa pejabat eselon lainnya. Seperti Kabag Keprotokolan Riki Irawan SSos M.Si, Kabag Ekonomi dan SDA Antonius Anaperta, dan Kabid Trantibum Satpol PP Andrian Aristiawan.(wez)