fokusbengkulu,kotabengkulu – Rangkaian verifikasi faktual (Verfak) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers terhadap 12 Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di seluruh Indonesia telah selesai. Pengda JMSI Bengkulu sendiri menjadi yang terakhir diverifikasi pada Selasa (12/10/2021). Dengan demikian, organisasi perusahaan pers yang dideklarasikan bertepatan dengan Hari Pers Nasional Tahun 2020 di Banjarmasin Kalimantan Selatan ini selangkah lagi akan menjadi konstituen Dewan Pers.
Diketahui, Dewan Pers mengutus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Hassanein Rais didampingi staf administrasi Dewan Pers Haris Munandar dan Hayati untuk melakukan verfak di Kota Bengkulu.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Pengda JMSI Bengkulu Riki Susanto didampingi Sekretaris Doni Supardi beserta segenap pengurus lainnya di Kantor JMSI di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban.
Berdasarkan hasil verfak diketahui, dari 21 perusahaan pers yang bernaung di bawah JMSI Bengkulu, 2 media terverifikasi faktual, 1 media terverifikasi administrasi dan 17 media berbadan hukum PT dan memenuhi unsur Pasal 3 yang disyaratkan oleh Dewan Pers.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Verifikasi JMSI sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi melanda negeri ini,” ungkap Riki Susanto tersenyum didampingi Doni dan pengurus lainnya.
Riki mengaku bangga karena JMSI Bengkulu telah ditunjuk menjadi salah satu dari 12 daerah se Indonesia untuk diverifikasi.
“Dan kami adalah daerah pamungkas dari 12 Pengda yang diverfak,” kata Riki. Dalam kesempatan itu, hadir pula Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan verfak di sejumlah daerah termasuk Bengkulu.
Mahmud menuturkan, dari 10 daerah yang disyaratkan Dewan Pers, pihaknya mengajukan 12 daerah. Ia bersyukur, 21 perusahan pers yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semuanya dinyatakan lolos dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
“Verifikasi ini merupakan tahapan bagi JMSI untuk menjadi konstituen Dewan Pers,” katanya.
Selanjutnya, tegas Mahmud lagi, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh Dewan Pers usai merampungkan verfak.
“Insya Allah kami akan menunggu hasil evaluasi verfak dan juga menunggu pleno Dewan Pers,” tandas Mahmud.(rls/JMSI)