Home / Daerah / Bengkulu Tengah / Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Selasa, 28 Sep 2021 04:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Empat orang oknum perangkat Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim dari Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (21/9/2021) lalu di Depan BRI Unit Pondok Kelapa. Mereka yang diciduk tersebut adalah AN (37) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun I, dan IH (35) selaku Kepala Dusun II.

Selanjutnya, ada Kasi Pemerintahan berinisial SM (40), serta Sekretaris Desa berinisial LS (42). Keempat orang perangkat desa itu diduga kuat telah menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari APBN.

Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per penerima.

“Iya, ditangkap saat pencairan BLT UMKM di salah satu bank di Benteng. Barang bukti yang kita amankan yakni uang yang diduga hasil pemotongan Rp 10.500.000,- dan rekap data penerima bantuan di Desa Air Napal,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK M.Si didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Agung, saat press rilis di Mapolda, Ahad (26/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Subdit III Dit Reskrimsus bahwa para penerima BLT UMKM di Desa Air Napal yang berjumlah 91 pelaku usaha mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan yang mereka terima.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas menggelar OTT terhadap keempat orang perangkat desa tersebut, didapati barang bukti uang hasil pemotongan.

“Bantuan yang seharusnya diterima oleh pelaku usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar adalah Rp. 2,4 juta. Tapi, dipotong oleh para tersangka ratusan ribu rupiah,” beber Kombes Aries.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Kades Air Napal atas kasus tersebut, ia memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Ibarat setiap film itu ada episodenya,” imbuh dia. Ia juga menuturkan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancamannya pidana minimal 4 tahun penjara dan masksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...