Bupati Syamsul Effendi menyematkan atribut Operasi Patuh Nala 2021
fokusbengkulu,rejanglebong – Polres Rejang Lebong resmi menggelar Operasi Patuh Nala Tahun 2021 selama 14 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. Ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Senin (20/9/2021) pagi. Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM sendiri berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut.
Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini akan menyasar kerumunan demi menekan level PPKM. Kemudian, pelanggaran lalu lintas, pendisiplinan protokol kesehatan hingga menertibkan lokasi rawan macet, serta laka lantas.
“Jangan ugal-ugalan saat berkendara. Tetap utamakan keselamatan. Kemudian, yang tidak kalah penting, surat menyurat kendaraan harus lengkap,” sampai Bupati kepada media ini usai acara.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH mengatakan, sesuai instruksi pimpinan, Operasi Patuh Nala tahun 2021 masih ditekankan terkait upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pertama adalah bagaimana kita dalam menangani Covid-19. Terus, yang kedua adalah untuk Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas),” ungkap Kapolres.
Dia menambahkan, selama operasi, pihaknya akan terus memupuk kesadaran masyarakat Rejang Lebong agar tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan kecelakaan bisa berkurang.
“Supaya tidak ada accident—accident dan pelanggaran,” jelasnya. Berdasarkan data yang dirilis Sat Lantas Polres Rejang Lebong, diketahui, pada tahun 2020 lalu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 181 orang.
Jumlah tersebut menurun 24% atau 57 orang dibanding tahun 2019. Di mana, jumlah nyawa melayang di jalan raya mencapai 238 orang.
Pantauan di lapangan, apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri pihak TNI dan Kejaksaan Negeri serta unsur-unsur lainnya.(red)