Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edy Syafrudin menunjukkan barang bukti Narkoba
fokusbengkulu,rejanglebong – Penggerebekan rumah terduga bandar Narkoba berinisial JA (32) di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang pada Rabu (8/9/2021) sore sekira pukul 15.50 WIB oleh personel Polsek PUT diback up Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, diwarnai kericuhan. Beberapa orang yang diduga adalah keluarga dari JA dan anak buahnya sempat menghalang-halangi polisi yang akan membawa enam orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap di kediaman JA.
Bahkan, saat akan meninggalkan lokasi, oknum warga yang sudah terlanjur terprovokasi malah semakin tersulut lalu melempari mobil polisi dengan batu. Beruntung, situasi yang sempat memanas tersebut bisa diredam.
Diketahui, di kediaman JA yang disebut-sebut sebagai salah satu bandar Narkoba terbesar di Rejang Lebong, polisi mengamankan enam orang yang sedang pesta sabu dan inex.
Mereka adalah AJK (30) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau, TCN (36) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau, dan Fe (32) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya. Berikutnya, ada EJ (18) warga Kelurahan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Ar alias Iwan (53) warga Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kota Lubuklinggau dan MB alias Mamat (30) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kota Lubuklinggau.
“Situasi memang sempat memanas. Tapi, tidak sampai meluas dan saat ini sudah kondusif,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH didampingi Kapolsek PUT Iptu Tomi Sahri SH MH.
Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan JA bersama seorang perempuan berinisial Wa alias Dina (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang di jalan lintas Desa Ujan Panas Kecamatan PUT.
Selajutnya, petugas melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman JA di Desa Simpang Beliti. Di tempat tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku yang sedang pesta Narkoba.
Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dan inex. Kemudian, ada juga senjata api rakitan mirip jenis Revolver, lima butir amunisi jenis FN, sajam, dan beberapa unit Hanphone (Hp) serta uang.
“Kasus ini masih terus kita dalami. Perkembangan selanjutnya, nanti akan diinfokan kepada rekan-rekan media,” pugkas mantan Kapolres Kaur Polda Bengkulu ini. (red)