Foto : Ilustrasi/net
fokusbengkulu,bengkulutengah – Ulah seorang oknum pejabat eselon III Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial H tak patut ditiru. Bukannya memberi contoh yang baik kepada bawahan. Ia diduga kuat malah melecehkan seorang tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) perempuan berinisial Nr yang satu kantor dengannya. Kejadian yang sempat bikin korban shock ini terjadi pada Senin (23/8/2021) lalu.
Kini, kasus tersebut telah bergulir di kepolisian setelah Nr memilih melaporkan terduga pelaku ke Polres Bengkulu Tengah pada Jum’at (27/8/2021).
Berdasarkan penuturan korban, dilansir dari kontrass.co (JMSI Bengkulu), peristiwa bermula saat dirinya diminta oleh si oknum pejabat menghadap ke ruangan untuk menandatangani bukti pembayaran honor. Korban yang tidak menaruh curiga, lantas masuk ke ruang kerja H.
“Di sanalah (di dalam ruangan,red), dia malah mencium dan menyentuh saya,” aku Nr kepada sejumlah awak media di kediamannya di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Benteng, Minggu (29/8/2021).
Setelah melakukan perbuatan tak senonoh itu, oknum pejabat tersebut membujuk supaya Nr tidak menceritakan kepada siapapun sembari memasukkan uang Rp 50 ribu ke baju korban. Nr yang merasa tertekan, rupanya belum mau menceritakan peristiwa yang menimpanya. Dia tak ingin apa yang telah ia alami justru akan menjadi beban pikiran kedua orang tuanya.
Hari berikutnya, saat Nr kembali masuk kantor dan melihat wajah pelaku. Ia merasa ketakutan, lalu berlari ke toilet. Pelaku yang melihat gelagat tersebut kemudian menyusul dan mengetuk pintu toilet. Nr yang mengira bahwa yang menggedor bukanlah pelaku, membuka pintu. Di dalam toilet, si oknum sempat mengelus tangan korban. Korban pun semakin ketakutan.
“Saya ketakutan dan berlari ke ruangan. Akhirnya saya menceritakan kejadian ini ke rekan kerja saya,” beber Nr. Di tempat terpisah, Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Falucky S.IK membenarkan adanya laporan.
“Iya, ada laporan atas dugaan perbuatan asusila yang disampaikan oleh korban. Akan kita tindaklanjuti,” singkat Kasat.(red)