Para kades dan camat yang hadir dalam Rakor DD-ADD, Kamis (26/8/2021)
fokusbengkulu,lebong – Ada yang menarik saat Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd menggelar rapat koordinasi DD-ADD dengan para kades se Kabupaten Lebong dalam rangka memaksimalkan penanganan Covid-19, di aula sekretariat daerah, Kamis (26/8/2021) siang. Saat memberikan arahan, Kopli sempat menyebut bahwa honor perangkat agama akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui Bagian Kesra. Tidak lagi menjadi beban pemerintah desa. Mendengar itu, seketika riuh tepuk tangan kades.
“Pemkab Lebong melalui Bagian Kesra yang akan membayarkan (Honor perangkat agama). Ini untuk meringankan beban ADD,” ujar Kopli. Saat dikonfirmasi terkait rencana tersebut usai mengikuti rakor, Kopli mengatakan, pihaknya tengah menyusun regulasi berkenaan dengan pembayaran honor perangkat agama.
“Lagi kita susun Perbup-nya,” tutur Kopli. Bahkan, Kopli juga memastikan akan ada kenaikan. Meski begitu, dia masih enggan menyampaikan secara gamblang besarannya.
“Yang jelas, di atas dari yang dianggarkan oleh desa. Demi masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” ungkap Kopli. Sebelumnya di beberapa kesempatan dalam forum resmi, para kades tak jarang melontarkan keluhan terkait masih minimnya ADD.
Tak hanya untuk membayar Siltap (Penghasilan tetap) kades dan perangkat. Ada juga ploting untuk honor BPD dan perangkat agama. Belum lagi soal operasional kantor desa dan lain-lain.(wez)