Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH (tengah, masker hitam)
fokusbengkulu,lebong – Setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan pasca resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Eks Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TREP yang merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat DPRD tahun 2016 akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Lebong pada Senin (23/8/2021) siang.
Demi memperlancar proses penyidikan, Kejari kemudian menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap politisi yang juga pernah duduk di kursi Wakil Ketua I DPRD Lebong tersebut. Ia akan dititipkan di Rutan Polres Lebong selama dua puluh hari ke depan, terhitung tanggal 23 Agustus sampai 11 September 2021.
Namun, rencana penahanan terpaksa ditunda. Sebab, usai diperiksa oleh tim medis, ternyata TREP dalam kondisi tidak sehat dan mesti dirawat di RSUD Lebong. Dia didiagnosa mengidap gastritis akut dan hipertensi
“Kita telah mengeluarkan surat pembatalan penahanan sementara, sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat. Selama dirawat, akan terus kita awasi,” ungkap Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH, Selasa (24/8/2021). Ronald menuturkan, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas untuk nantinya diserahkan ke jaksa peneliti.
“Terkait perkembangan penanganan perkara ini, akan kami sampaikan ke masyarakat,” singkatnya. Sekedar mengingatkan, TREP sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejari setelah resmi menyandang status tersangka. Lantaran tidak kooperatif, TREP kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, Kejari telah berkoordinasi ke Kejati Bengkulu bahkan Kejagung untuk mendeteksi keberadaannya. Sementara proses pencarian masih berlanjut, TREP rupanya memilih menyerahkan diri ketimbang dijemput paksa.
Selain TREP, ada juga empat tersangka lain yang saat ini masih berstatus tahanan kota. Mereka adalah mantan Waka I DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial Mh, mantan Waka II berinisial AM. Kemudian, ada eks Sekwan berinisial Su dan eks bendahara Sekretariat DPRD berinisial E.(wez)