Bupati Syamsul Effendi saat mengikuti virtual meeting dengan Tim Korsupgah KPK
fokusbengkulu,rejanglebong – Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh program pencegahan korupsi di daerah oleh KPK. Sebagai wujud dukungan, segenap OPD di jajaran pemerintah daerah yang saat ini dikomandoi oleh Bupati Drs Syamsul Effendi MM dan Wabup Hendra Wahyudiansyah SH itu terus mengeber input data ke aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang telah diluncurkan oleh lembaga anti rasuah tersebut dan mencakup delapan instrumen.
Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD. Kemudian, terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, dan pajak daerah. Lalu, manajemen aset daerah dan terakhir terkait tata kelola keuangan desa. Progresnya saat ini sudah mencapai 31,88 persen.
Ini terungkap saat Bupati didampingi Sekda R.A Denni SH MM mengikuti secara virtual monitoring dan evaluasi MCP bersama Tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK pada Senin (23/8/2021), bertempat di ruang rapat bupati.
“Alhamdulillah, keseluruhan delapan area itu, semua kita sudah lakukan. Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap upaya pencegahan korupsi,” kata Sekda. Meski begitu, ASN tertinggi di jajaran Pemkab Rejang Lebong itu tidak menampik, masih ada beberapa dokumen yang mesti diupload ke aplikasi.
“Masih perlu penambahan data-data. Itu nanti akan kita sampaikan kepada mereka (Tim Korsupgah),” ucap Sekda. Ia menambahkan, dengan progres laporan MCP 31,88 %, capaian Pemkab Rejang Lebong berada di urutan ke lima se Provinsi Bengkulu.
“Ini tentu akan terus meningkat. Karena masing-masing OPD terus menyampaikan data mengacu pada item yang diminta oleh KPK,” demikian Sekda.(red)