fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19, utamanya terkait pemberlakuan penyekatan di dua pintu masuk Lebong, pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di aula sekretariat daerah. Evaluasi ini sendiri dilakukan pasca kebijakan pendirian posko yang menuai apresiasi dari banyak pihak itu berjalan selama kurang lebih satu bulan. Terhitung sejak tanggal 21 Juli hingga 19 Agustus 2021.
Rapat dipimpin Bupati Lebong Kopli Ansori selaku Ketua Satgas Covid-19 didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd. Ada beberapa keputusan yang diambil. Di antaranya, posko di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas akan terus diaktifkan dan penyekatan tetap berjalan.
Meski begitu, setiap pendatang yang ingin memasuki Lebong tidak lagi tes swab antigen. Melainkan, wajib menunjukkan kartu (sertifikat) vaksin atau surat keterangan swab antigen.
“Kalau pendatang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin atau surat keterangan swab antigen, itu tetap akan diputar balik,” ungkap Bupati saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi, upaya menekan penularan Covid-19 semakin ditingkatkan. Tak hanya memperpanjang pendirian posko, dia juga telah menginstruksikan seluruh ASN di lingkup Pemkab Lebong untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai virus.
Caranya, satu orang ASN wajib memantau dan membina 10 keluarga yang ada di lingkungan masing-masing. Jika ada yang terpapar Covid-19, si ASN mesti melaporkan ke satgas kabupaten. Tak hanya itu, ASN juga diminta mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memerangi Corona. Termasuk, mengajak dan mengedukasi pentingnya vaksinasi.
“Kalau ada yang isolasi mandiri. Itu juga harus melaporkan ke satgas kabupaten. Jadi, kalau jadupnya belum diserahkan. Akan langsung kita bagikan,” tuturnya. Pihak pemerintah desa, lanjut Bupati, juga harus memaksimalkan penggunaan 8% anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan memperketat penerapan dan pengawasan PPKM Mikro.
“Kita juga akan memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut. Kemudian, laporan dari satgas desa ke satgas kabupaten terkait pengetatan PPKM Mikro juga harus disampaikan,” imbuhnya.
Bupati menekankan, satgas akan mengoptimalkan seluruh sumber daya manusia yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menghadirkan ketenangan dan ketenteraman di tengah masyarakat sehingga roda ekonomi bisa terus berputar.
“Demi masyarakat Lebong yang kita cintai ini. Kita harus saling bahu membahu dan bergotong royong dalam memerangi pandemi covid,” demikian Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres AKBP Ichsan Nur S.IK selaku Wakil Ketua Satgas, Pabung Mayor Inf L Damanik dan perwakilan Kejari. Hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abdin SH M.Si, Koordinator Posko yang juga Kepala Pelaksana BPBD Fakhrurrozi SSos M.Si, kepala OPD dan para camat. (wez)